Sabtu, 10 November 2012

Pasar Persaingan Tidak Sempurna

Pasar Persaingan Tidak Sempurna

Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar atau industri yang terdiri dari produsen-produsen yang mempunyai kekuatan pasar atau mampu mengendalikan harga output di pasar.

Terdapat tiga model umum di pasar persaingan tidak sempurna, yaitu pasar monopoli, pasar persaingan monopolistik dan oligopoli.

Pasar monopoli: merupakan industri yang terdiri dari satu perusahaan di mana terdapat hambatan bagi perusahaan-perusahaan baru untuk memasuki pasar. Beberapa hambatan masuk berupa waralaba pemerintah, paten, skala ekonomi dan keunggulan biaya lain, kepemilikan atas faktor produksi yang langka.

1.Monopoli

Ciri-Ciri :

-Hanya terdiri dari 1 produsen / penjual.

-Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses.

-Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan.

-Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undangmaupun butuh sumber daya yang sulit didapat.

-Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan bersekala besar.

-Tidak ada perusahaan yang dapat membuat barang substitusi yangsempurna.

-Harga ditentukan oleh perusahaan.

-Pembeli tidak punya pilihan lain dalam membeli barang.

-Ada bannyak pembeli.

-Membuat hambatan yang besar bagi pesainy yang akan masuk.

-Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan

 

.Kelebihan :

-Keuntungan penjual cukup tinggi.

-Karena keuntungan tinggi sehingga mendorong mengonakanteknologi yang lebih tinggi.

-Menghindari produk tiruan & persaingan yg tidak bermanfaat.

Perusahhan jarang ada yang bangkrut.

-Untuk produk yang menguasai hajat hidup orang, biasanya diatur  pemerintah.

-Menguntungkan konsumen karena penjual tidak dapat menentukanharga dengan semaunya.

 

Kekurangan :

-Pembeli tidak ada pilihan lain untuk membeli barang.

-Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan.

-Terjadi eksploitasi pembeli.

-Penyalah gunaan kekuatan ekonomi.

-Tidak adanya persaingan.

Contoh :

-PT.Freeport di Papua

 

-PT.Karakatau Steel

 

-Microsoft

 

-PLN

 

-PDAM

 

Persaingan monopolistic: merupakan industri yang memiliki banyak produsen di mana perusahaan pesaing bebas memasuki industri dan perusahaan-perusahaan mendiferensiasikan produk mereka. Diferensiasi produk dimaksudkan untuk memenuhi keinginan konsumen, membangun reputasi atas produk yang dihasilkan dan memberikan pelayanan yang baik. Selain kelebihan berupa adanya keanekaragaman produk, efisiensi dan informasi tentang produk, diferensiasi produk juga mempunyai kelemahan yaitu adanya pemborosan, harga produk yang lebih mahal, kesalahan informasi dan kejenuhan masyarakat terhadap tayangan iklan.

a)Ciri-ciri pasar monopolistik:

-Terdapat banyak penjual tetapi tidak sebanyak dalam pasar persaingan sempurna.

Seperti hal nya pada pasar persaingan sempurna, yaitu banyak sekali penjual yang bermain dipasar. Akan tetapi, penjual pada pasar persaingan monopolistic lebih sedikit dikarenakan persaingannya yang semakin ketat.

 

-Terdapat diferensiasi(perbedaanproduk). Produkyangdiperjualbelikansudahmemperlihatkanperbedaankarakteristik,walaupunhanyasebatasperbedaanmerekdagang.Contoh:pasarsabunmandi.Penjualdapatmengendalikanhargadalamtingkattertentu.Karenaproduktelahterdiferensiasi,makakonsumenakanmmbeliproduk-produkyangsesuaidenganpreferensinya.Akibatnya,konsumenakanterkelompokkansesuaidenganpreferensiproduknya,sehinggapenjualdapatmenaikkanhargapadakelompokkonsumentersebut.

 

-Terdapat persaingan yang ketat dalam kualitas dan iklan. Produkyangberbedadiiringidenganpersainganyangkuatmenyebabkanparapenjualdipasarpersainganmonopolistikharusberjuangkerasmerebutpangsapasardaripesaingnya.Penjualakanmeningkatkankualitasdanmenggencarkanpromosi(iklan)dariproduknya.

 

 

b)Kelemahan pasar monopolistik:

 

-Biaya mahal untuk kepasar monopolistik. Haliniterjadikarenauntukmasukpangsapasartertentudibutuhkanrisetdanpengembanganproduk

 

-.Persaingan sangat berat.

Persainganberatiniterjadikarenapasarbiasanyadidominasiproduk-produkyangtelahternama.Sulitbagipemainbaruuntukmeyakinkankonsumenagarpindahkeprodukmereka,kecualikalaumerekabisamembuktikanbahwaproduknyamemangjauhlebihbaikdanlebihmemenuhikebutuhankonsumendariprodukyangadadipasarselamaini.

 

Oligopoli: adalah industri dengan sejumlah kecil perusahaan yang masing-masing cukup mampu untuk mempengaruhi harga pasar dari output yang dihasilkannya. Oligopoli dapat didefinisikan sebagai kondisi pasar dimana hanya terdapat beberapa penjual yang saling bersaing dengan jumlah pembeli yang banyak. Sedikitnya jumlah penjual dikarenakan besarnya biaya investasi awal.

Ciri-ciri pasar oligopoly:

-Hanya ada beberapa perusahaan yang mendominasi pasar. Biasanyadikenal“tigabesar”,“limabesar”,dansebagainya.Merekamenguasaipasarsekitar70-80%.DidalampasarmobildiIndonesia,dikenalToyota,Suzuki,Honda,Isuzu,danlainsebagainya.

-Ada produsen yang menawarkan barang serupa (produk yang idak terdiferensiasi), namun ada pula produsen yang menawarkan model atau fitur yang berbeda (produk dengan diferensiasi). Untukprodukjasa,produsenakanmenawarkanjasayangberbeda.Industribajaatausementergolongpadaprodukyangtidakterdiferensiasi,namunpasarmobiltermasukpasardenganprodukterdifernsiasi.

-Terdapat rintangan yang kuat (entry barrier) untuk masuk kepasar oligopoly karena investasinya yang  tinggi.

Kebanyakanpasarinibercirikanbahwaperusahaan-perusahaanyangbersaingdidalamnyamerupakanperusahaanbesaryangmembutuhkandanainvestasibesaruntukpembangunannya.

-Persaingan melalui iklan yang sangat kuat. Karenapangsapasarhanyadimilikiolehsegelincirperusahaanbesar,perangiklansangatkuatterjadi.Perangiklanjauhlebihgencardibandingkanpasarmonopolistik.

b)Kelemahan pasar oligopoli:

-Akan terjadi perangharga. Haliniterjadikarenapenjualyangsatuberusahamengalahkanpenjuallainnya.Peranghargabiasanyadilakukanolehprodusenyangbarumasukpasar.Karenainginmengalahkanpemainlama,merekaberanimenurunkanhargaserendahmungkin.Tujuannyaadalahagarmerekadapatikutmenguasaipasar.Halinidapatmerugikanpemainlama.

 

-Produsen bias melakukan kerjasama (kartel) yang pada akhirnya akan merugikan konsumen. Karteljugadapatmeusakiklimpersainganusahayangsehat

 

Selain memiliki banyak bentuk dalam pasar oligopoli terdapat model yang umum dikenal yaitu *model kolusi (Kolusi merupakan sikap dan perbuatan tidak jujur dengan membuat kesepakatan secara tersembunyi dalam melakukan kesepakatan perjanjian yang diwarnai dengan pemberian uang atau fasilitas tertentu sebagai pelicin agar segala urusannya menjadi lancar. Di Indonesia, kolusi paling sering terjadi dalam proyek pengadaan barang dan jasa tertentu (umumnya dilakukan pemerintah). Ciri-ciri kolusi jenis ini adalah:

  • Pemberian uang pelicin dari perusahaan tertentu kepada oknum pejabat atau pegawai pemerintahan agar perusahaan dapat memenangkan tender pengadaan barang dan jasa tertentu. Biasanya, imbalannya adalah perusahaan tersebut kembali ditunjuk untuk proyek berikutnya.

  • Penggunaan broker (perantara) dalam pengadaan barang dan jasa tertentu. Padahal, seharusnya dapat dilaksanakan melalui mekanisme G 2 G (pemerintah ke pemerintah) atau G 2 P (pemerintah ke produsen), atau dengan kata lain secara langsung. Broker disini biasanya adalah orang yang memiliki jabatan atau kerabatnya.

Jadi secara garis besar, Kolusi adalah pemufakatan secara bersama untuk melawan hukum antar penyelenggara Negara atau antara penyelenggara dengan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan Negara.)

Perusahaan-perusahaan yang memiliki kekuatan pasar dihadapkan pada empat keputusan penting yaitu berapa output yang akan diproduksi, bagaimana memproduksinya, berapa input yang akan diminta di masing-masing pasar dan berapa harga output yang akan ditetapkan.

Keputusan harga dan output oleh perusahaan dalam pasar persaingan tidak sempurna berbeda-beda tergantung pada bentuk pasar di mana perusahaan berada dan tujuan dari perusahaan adalah memaksimalkan laba total.

Diskriminasi harga merupakan penetapan harga yang berbeda untuk pembeli barang yang sama atau penetapan harga di mana perbandingan antara harga dan biaya marjinal berbeda di antara para pembeli. Diskriminasi harga dibedakan menjadi tiga yaitu diskriminasi harga derajat ketiga, diskriminasi harga derajat kedua dan diskriminasi harga derajat pertama.